Senin, 05 September 2011

Filled Under:

Membaca di Perpustakaan KEMENDIKNAS

Share
 Rasanya, membaca akan lebih mengasyikkan jika dilakukan dalam suasana yang tenang dan nyaman. Perpustakaan yang satu ini mungkin bisa menjadi pilihan. Di Kompleks Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), tepatnya di gedung A, terdapat sebuah perpustakaan yang tidak hanya besar, tetapi menyuguhkan koleksi puluhan ribu judul buku dengan berbagai jenis.
Perpustakaan yang terdiri dari dua lantai ini juga didesain lengkap dengan ruang sirkulasi, katalog digital, lemari buku, ruang audio visual, ruang jurnal, ruang diskusi, ruang nonton film, ruang pertemuan, dan cafeteria.
Tidak hanya itu, perpustakaan yang setiap harinya dikunjungi lebih dari 150 pengunjung ini juga terbilang unik. Mengapa? Karena perpustakaan ini tidak hanya mempunyai puluhan ribu judul buku, tetapi juga terdapat banyak koleksi audio visual. Baik itu audio visual berbentuk buku-buku pembelajaran yang dilengkapi dengan CD, sampai dengan koleksi film-film popular, film sastra klasik, film sejarah dan film-film dokumenter.
Awalnya, perpustakaan Kemdiknas lahir berkat hibah belasan ribu buku yang diberikan oleh salah satu organisasi budaya Inggris yang bergerak di bidang pendidikan, yaitu British Council pada tahun 2004 silam. Seiring berjalannya waktu, hingga saat ini tercatat sedikitnya terdapat 25 ribu judul buku yang bisa diakses setiap hari Senin sampai Jumat, mulai pukul 09.00 sampai dengan pukul 17.00.
Peminjaman buku
Perpustakaan Kemdiknas sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat umum. Akan tetapi tidak semua pengunjung dapat meminjam buku untuk dibaca di luar perpustakaan. Hanya mereka yang terdaftar sebagai anggota yang dapat membawa buku pinjaman keluar dari ruang perpustakaan.
Bagi mereka yang ingin menjadi anggota, ada beberapa persyaratan mudah yang harus dipenuhi. Persyaratan itu, diantaranya, menyerahkan fotokopi identitas diri (KTP), satu buah pas foto ukuran 2 x 3, mengisi formulir yang disediakan, dan kemudian membayar biaya sebesar Rp 5000.
“Biaya Rp 5000 diperuntukkan sebagai biaya pengganti cek keabsahan alamat pada KTP melalui telepon dan pos. Ini langkah untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Staf Referensi Perpustakaan Kemdiknas, Ari Sulistiani kepada Kompas.com, Selasa (23/8/2011), di Jakarta.
Ani menjelaskan, anggota perpustakaan Kemdiknas terbagi dalam tiga jenjang, yaitu basic, regular, dan premium. Ketika awal menjadi anggota, semua anggota secara otomatis masuk dalam kategori basic. Dimana para anggota berhak mendapatkan layanan peminjaman satu buah buku dan satu buah audio visual. Saat memasuki tahun kedua, dan ketika tercatat tidak mempunyai masalah selama menjadi anggota, maka anggota tersebut akan naik jenjangnya menjadi anggota regular dan bisa meminjam dua buah buku serta satu buah audio visual. Begitu pula dengan anggota premium, yang merupakan jenjang lanjutan dari anggota regular. Anggota premium dapat meminjam tiga buah buku dan dua buah audio visual sekaligus.
“Untuk mengantisipasi anggota yang ‘nakal’, maka kami mempunyai kebijakan tidak meminjamkan buku-buku yang masuk dalam kategori referensi, yaitu buku-buku yang dinilai sebagai buku langka dan sulit diperoleh. Untuk audio visual, meski kami mempunyai banyak koleksi dalam bentuk pembelajaran bahasa asing maupun berbagai jenis film, tetapi semua anggota tidak diperkenankan meminjam dua buah audio visual dengan jenis yang sama,” jelas Ani.
Ani menambahkan, semua anggota bisa langsung memperpanjang kartu anggotanya setiap tahun. Dengan catatan tidak mengalami keterlambatan untuk mendaftar ulang. Jika melewati dari batas daftar ulang yang ditentukan (30 hari), maka anggota tersebut wajib mengikuti prosedur pendaftaran seperti awal ketika ia mendaftar.
Ia melanjutkan, meski setiap tahunnya Kemdiknas selalu mengupayakan penambahan jumlah dan judul buku, tetapi pihaknya selalu membuka diri jika ada yang ingin menyumbangkan bukunya, baik itu lembaga pemerintahan, organisasi masyarakat ataupun secara individual.
“Kami terbuka saja, tetapi buku yang disumbangkan kepada kami sepenuhnya menjadi hak dan tanggung jawab kami, apakah akan kami jadikan koleksi atau akan kami sumbangkan kepada pihak lain” ujarnya.

1 komentar:

  1. coachsatria@yahoo.co.id28 Juni 2012 pukul 11.29

    bagaimana cara pemusnahan buku paket smp negeri yang kurikulumnya sudah tidak berlaku

    BalasHapus