Sabtu, 07 Juni 2014

Selamat Menempuh Semester Pendek 2014

Assalamualikum Wr Wb, Selamat malam, Hidup Pertanian Indonesia, Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Sriwijaya Kabinet Bersatu dan Bergerak mengucapkan Selamat Menempuh Semester Pendek ,semoga nilai-nilai yang di dapatkan memuaskan dan bisa memperbaiki nilai yang sebelumnya belum memuaskan :)
"sesuatu yg diawali dgn niat baik insya allah hasil nya akan baik. mari niat kan memulai dan menjalani SP dgn bahagia :D hasil maksimal karena perjuangan memperoleh nya dgn sungguh2 dan kerja keras. semoga lancar untuk kita semua :)" Siti Nur Khasanah (Punggawa BEM KM FP UNSRI) dikutip dari Grup Punggawa BEM KM FP UNSRI
Selamat Menempuh Semester Pendek, Hidup Mahasiswa, Wassalamualikum wr wb.
Publisher: Unknown - 20.29

Sabtu, 31 Mei 2014

Form Pindah Daerah Pilih PEMILU 2014

Untuk rekan-rekan mahasiswa, dalam rangka Pemilihan Umum Presiden Republik Indonesia 2014 yang insyallah akan di adakan pada Tanggal 9 Juli 2014, BEM KM Universitas Sriwijaya bermaksud untuk membantu rekan-rekan Mahasiswa dalam mempermudah melakukan Pemilihan pada hari Senin yang akan datang, silahkan isi formulir di bawah ini dengan benar, terima kasih. 
Publisher: Unknown - 04.57

Jumat, 30 Mei 2014

UKT Mahasiswa Universitas Sriwijaya 2014-2015

Berikut ini kami informasikan Daftar Uang Kuliah Tunggal untuk adik-adik yang ingin masuk di Universitas Sriwijaya.


sumber : www.unsri.ac.id
Publisher: Unknown - 02.42

Senin, 26 Mei 2014

Aksi Mahasiswa Terkait UKT

5 Tuntutan UKT (Alenia doc 1.1)
Alenia (21/5) . Bertepat di depan gedung Dekanat Fakultas Pertanian tepat Pukul 10.23 Wib , BEM KM FP yang dimotori oleh Wagubma Arif Rusmin dan Ketua Departemen POLPRO Syafarudin sekaligus berkolaborasi dengan beberapa Ormawa - Ormawa  dari Fakultas Lain, melakukan aksi dalam rangka peringatan Hari Kebangkitan Nasional tepatnya yang jatuh pada Tanggal 20 Mei 2014 kemarin.  Golongan  aktifis kampus tersebut melakukan orasi guna menyampaikan  beberapa tuntuan yang diajukan kepada pihak -pihak terkait , baik di tingkat Fakultas maupun di Tingkat Universitas Sriwijaya untuk mengusut tuntas perihal UKT yang dalam berjalannya mengalami beberapa kecacatan. “  Seingat saya UKT yang dimulai sejak Tahun 2013 ini mengalami gejolak yang sangat besar kawan-kawan, sehingga hal ini menjadi penilaian yang negatif bagi kita semua.  Kita  mengharapkan UKT dapat ditinjau ulang oleh pemerintah  sehingga kejadian – kejadian yang telah dialami di tahun ini, tidak akan terulang lagi” Ungkap mantan Gubernur Mahasiswa BEM KM FP Fuad Ariwibowo dalam penyampaian orasinya.

Orasi Fuad Ariwibowo (Alenia 1.2)
 Dalam penyampaian Aksi tersebut BEM KM FP dan  BEM KM FKIP beserta beberapa perwakilan dari Ormawa-Ormawa menbentangkan sepanduk yang menjabarkan tuntutan  UKT yang berisi. 1. Perbaiki Pelaksanana UKT, 2. Awasi Teknis Pelaksanaan UKT, 3. Tingkatkan Fasilitas Pendidikan,4.  verifikasi Secara Benar dan 5. Jangan Ada Pungli di UKT. Turut hadir pula Presiden Mahasiswa Universitas Sriwijaya Hairunnizar beserta rombongan yang melakukan aksi Sweeping keliling kampus Unsri sekaligus mengajak BEM KM FP serta Ormawa – Ormawa yang lain membentuk Aliansi dan  Aksi Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ini dengan melakukan Orasi Aspirasi Rakyat di sekitar kelurahan Timbangan 32 , Indralaya OI “ Hidup Mahasiswa, Hidup Peranian Indonesia”.

Rombongan BEM KM UNSRI berorasi di depan Dekanat Fakultas Pertanian sebelum melanjutkan ke arah simpang Timbangan 32 (Alinea doc.1.3)

Sumber : Alinea
Publisher: Unknown - 14.03

Selasa, 04 September 2012

BEM FP Siap Sukseskan PK2 2012


PK2 (program pengenalan kehidupan kampus) merupakan serangkaian kegiatan dalam mengenal kehidupan kampus bagi mahasiswa baru . Kegiatan PK2 Universitas Sriwijaya dilaksanakan selama 3 hari yaitu pada tanggal 4-6 September 2012 dimana satu hari dilaksanakan di pusat (auditorium) dan 2 hari berikutnya diserahkan kepada masing-masing fakultas dan jurusan.

Berbagai persiapan pun telah dilakukan dalam menyambut mahasiswa baru khususnya bagi mahasiswa Fakultas Pertanian. persiapan ini melibatkan seluruh keluarga mahasiswa Fakultas Pertanian (KMFP) dosen-dosen Fakultas Pertanian dan pastinya Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Pertanian Unsri.
kamis (30 Agustus 2012) juga telah dilaksanakan rapat pra PK2 bersama dekanat dan KMFP yang dipimpin langsung oleh Pembantu Dekan III, Prof.Dr.Ir.Amin Rejo. M.P. Dalam rapat tersebut bersama-sama membahas mengenai kesiapan kepanitiaan serta teknis acara PK2 yang akan dilaksanakan.
sejauh ini, BEM Fakultas Pertanian dibawah pimpinan Gubernur Mahasiswa (Gubma) Edi Susanto optimis siap untuk sukseskan PK2 2012 Fakultas Pertanian Universitas Sriwijaya.


Keep Fighting For all Punggawa FP!
do our best!!
Publisher: Unknown - 19.34

Minggu, 15 April 2012

Polemik Jurnal Ilmiah

Edaran Surat Dirjen Dikti Nomor 152/E/T/2012 tertanggal 27 Januari 2012 yang ditujukan kepada Rektor/Ketua/Direktur PTN dan PTS seluruh Indonesia tentang keharusan publikasi karya ilmiah bagi sarjana seharusnya mendapatkan apresiasi karena salah satu indikasi kemajuan suatu bangsa adalah produktifitas karya tulis yang tinggi. Namun kebijakan  Dirjen Dikti yang bertujuan untuk meningkatkan iklim tulis menulis ilmiah di kalangan mahasiswa yang masih sangat rendah menuai kontroversi, dianggap tidak realistis dan bahkan ada yang menilai tidak dilandasi dasar hukum.    Surat edaran dikti yang menyusul setelah keluarnya kebijakan di akhir 2011 (250/E/T 2011)  perihal kebijakan unggah karya ilmiah untuk kenaikan pangkat dosen, yakni kenaikan pangkat hanya dinilai jika identitas karya ilmiah dapat ditelusuri secara online ini pun sangat mengejutkan pihak yang terkait. Kebijakan dikti No. 152/E/T/2012 bahwa bagi mahasiswa program S1 menghasilkan makalah yang terbit di jurnal ilmiah, program magister (S2) harus terbit pada jurnal nasional terakreditasi, sedangkan program doktor (S3) harus menghasilkan makalah yang diterima untuk diterbitkan pada jurnal internasional.  Kebijakan inovatif yang mewajibkan mahasiswa menghasilkan makalah ilmiah dalam bentuk jurnal bagi  setiap calon sarjana tersebut merupakan salah satu syarat kelulusan yang akan diberlakukan mulai Agustus 2012.
Tujuan utama Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi dengan kebijakan ini adalah untuk meningkatkan kemampuan dalam riset dan penulisan karya tulis sesuai standar ilmiah kepada civitas akademika Indonesia yang memang sudah ketinggalan dari Malaysia, Singapura dan Thailand. Juga, meningkatkan kuantitas dan produktifitas jurnal ilmiah Indonesia yang kini masih sangat rendah sehingga dapat terindeks dalam basis data jurnal dan prosiding penelitian internasional, seperti Scopus dan Google Scholar.   Berdasarkan data Indonesian Scientific Journal Database terdata sekitar 13.047 buah jurnal di Indonesia yang berkategori ilmiah yang masih aktif, sangat tertinggal jauh dari  Malaysia yang sudah 55.211 dan Thailand 58.931. Dari jumlah jurnal Indonesia itu hingga tahun 2010 hanya sekitar 121 jurnal yang telah terakreditasi Ditjen DIKTI, karya ilmiah yang dihasilkannya pun kurang lebih sepertujuh dari karya ilmiah perguruan tinggi di negeri Jiran (Kompas/8/2).  Meski sebenarnya kurang elok jika disandingkan dengan Malaysia yang memiliki fasilitas jauh lebih memadai dan gaji para penelitinya sangat besar dibandingkan dengan gaji periset di Indonesia.
Melihat kebijakan Dirjen Dikti yang mengharuskan mahasiswa menulis karya tulis ilmiah di sebuah jurnal ibarat pisau bermata dua. Di satu sisi kebijakan tersebut sangat inovatif karena merangsang calon sarjana untuk dapat berkomunikasi secara ilmiah melalui karya tulis ilmiah di jurnal dan mengasah kemampuan dan budaya menulis. Di sisi lain tentunya kebijakan ini akan menambah beban secara finansial dan memperpanjang  masa studi mahasiswa S1, S2 maupun S3. Misalnya saja, untuk penerbitan tulisan ilmiah di jurnal internasional membutuhkan biaya penerbitan sekitar US$450. (-/+ Rp 4,5 juta) dan umumnya membutuhkan waktu yang tidak singkat. Makalah-makalah yang akan dimuat harus direview kelayakannya oleh akademisi, hasil review tersebut harus ditindaklanjuti oleh penulis dengan memperbaiki dan mengirimkannya kembali untuk direview sehingga proses review makalah untuk suatau jurnal dapat memakan waktu lama. Umumnya waktu yang dibutuhkan untuk jurnal internasional mulai submit draft sampai memperoleh acceptance letter untuk diterbitkan membutuhkan waktu 1 – 2,5 tahun. Ini otomatis akan memperpanjang masa studi. Padahal dalam panduan pengelolaan pendidikan tinggi dari Dirjen Dikti menyebutkan penyelenggaraan pendidikan S1 berlangsung 4 tahun, S2 2 tahun, lebih dari waktu tersebut menjadi penilaian negatif terhadap nilai akreditasi jurusan dan sebuah perguruan tinggi. Berbeda dengan mahasiswa program doktor di luar negeri, beberapa universitas juga telah memberlakukan persyaratan 2 atau 3 publikasi internasional untuk dapat mengikuti ujian akhir. Namun, fasilitas dan dana penelitian tidak pernah menjadi penghambat untuk menghasilkan karya yang layak terbit di sebuah jurnal ilmiah interasional dengan impact factor tinggi sekalipun.
Khususnya bagi calon sarjana S1, kewajiban  untuk penerbitan karya tulis di jurnal ilmiah sebagai hal yang relatif baru ini, membuka peluang munculnya jurnal abal-abal sebagai media formalitas yang sekadar menerbitkan karya untuk memenuhi persyaratan kelulusan dan akan terbit ribuan makalah setiap bulannya di sebuah jurnal, menjadi “tulisan sampah” yang tidak sempat terbaca. Dan yang perlu diwaspadai pula adalah menjamurnya jasa outsourcing yang menerima pesanan membuat karya tuliskarena kewajiban seperti ini .Meski gagasan Dirjen Dikti ini cukup inovatif, selain mengeluarkan kebijakan keharusan publikasi karya ilmiah bagi sarjana sebagai upaya merangsang mahasiswa untuk berkarya. Namun, pemerintah seyogyanya mengkaji, memikirkan, dan memperhitungkan persiapan, wadah dan media pendukung pelaksanaan kebijakan tersebut. Jika kebijakan tersebut dilaksanakan Agustus 2012, berapa banyak mahasiswa harus antre untuk dimuat karyanya, padahal jumlah jurnal ilmiah kita masih sangat terbatas untuk mampu menampung ratusan ribu tulisan ilmiah calon sarjana di Indonesia.
Terlepas dari kelemahan surat edaran Dikti No 152/E/T/2012  dan 250/E/T 2011 tersebut, kita harus dukung karena tujuaanya sangat bagus, yaitu untuk meningkatkan jumlah publikasi ilmiah civitas akademika Indonesia. Oleh karena itu, perguruan tinggi sekarang ini baik negeri maupu swasta sudah harus memikirkan bagaimana meningkatkan sarana dan prasarana penunjang peneliti untuk menghasilkan penelitian yang memenuhi standard nilai ilmiah dan bagaimana menyiasati dan mewadahi akan lonjakan submission serta memuat makalah yang luar biasa banyaknya dengan adanya peraturan ini. Namun, dengan edaran Dirjen Dikti tersebut bukan tidak mungkin juga dari sekian jurnal ilmiah yang muncul akan lahir jurnal-jurnal ilmiah berkualitas yang go international yang dapat memeriahkan dunia penelitian di negeri ini.

Sumber : http://www.fajar.co.id/read-20120215222321-polemik-kewajiban-publikasi-ilmiah-mahasiswa
Publisher: Unknown - 07.40
 

 

Our Leading Clients

Awesome people who trust us