Jumat, 26 Agustus 2011

Filled Under:

MEREKA MENGGUGAT KAMI MENDUKUNG

Share

Beberapa hari ini isu panas yang terdengar dikampus adalah tentang prilaku tidak etis seorang dosen FKIP yang mana menjabat juga sebagai PD III FKIP,dosen satu ini menampar salah satu mahasiswa dengan alasan yang tidak logis..
Berikut adalah kronologis terjadinya kejadian yang memalukan itu...
Jadi ceritanya begini. teman2 pengurus BEM FKIP UNSRI sudah menyiapkan panitia P2K lebih kurang sejak 2 bulan yg lalu dgn melibatkan semua himpunan dan BO (LDF dan Mapala). semuanya dikerjakan secara bersama-sama.
maka, hasil rapat panitia sebelum P2K dilaksanakan harus ada persiapan yg dilakukan yaitu pengkodisian peserta dan pelayanan terhadap mahasiswa baru seperti kegiatan membantu mahasiswa baru saat pendaftaran ulang. kemudian setiap tahun ada pra OPDIK (Technical Meeting) utk penugasan P2K yang di dalamnya diisi kegiatan penugasan dan penjelasan awal tentang P2K (OPDIK). hal ini dilakukan karena panitia tidak mau mengganggu jadwal OPDIK yg sudah ada.

Hari Pertama:
pada tanggal 18 Agustus 2011, panitia mengadakan Technical Meeting tsb. ketika kegiatan tengah berlangsung di belakang gedung bahasa, tiba2 ibu PD III datang sambil marah2 kepada panitia. topiknya tentang "kelegalan" dari rektorat berkaitan dengan TM tsb. padahal dari rektorat tidak pernah memberikan keterangan secara tertulis tentang boleh atau tidaknya kegiatan tsb. jadi kegiatan tsb, dianggap illegal oleh PD III. padahal, pada hari yang sama Fakultas Ekonomi dan FISIP melakukan kegiatan yg sama bahkan dibuka oleh Dekan. Bahkan FT mengadakan TM tsb selama 2 hari.
kemudian, PD III menyuruh panitia melepaskan jaket almamaternya. karena merasa tindakan melepas jaket alamater adalah sesuatu yg salah sebab itu adalah hak dan bukti tanggung jawab panitia, sebagian panitia menolak dengan memberikan alasan tsb. tiba-tiba salah seorang panitia yg bernama Nurul Tri Isna Wijaya (Ketua Himpunan Mahasiswa PEA) lewat dan dipanggil oleh PD III, dia adalah salah satu mahasiswa yg menolak melepas jaket alamamater. Nurul mencoba menjelaskan tp tiba-tiba ditampar oleh PD III pada pipi bagian kanan oleh tangan sebelah kiri PD III di hadapan 700 mahasiswa baru.
atas kejadian tsb, Nurul menangis dan minta dijemput oleh kakaknya. akhirnya, kakaknya yg kebetulan seorang polisi di Polres Ogan Ilir menjemput Nurul dan mencoba meminta klarifikasi kepada PD III di kantor beliau. Wajar karena seorang kakak ingin tau kejadian tentang adiknya tsb dan kakaknya tetap memakai seragam sebab itu adalah prosedur dari kepolisian yg tidak boleh memakai pakaian lain selain pakaian dinas pada saat jam tugas.
Pihak BEM FKIP akhirnya mencoba memediasi antara Nurul dan PD III. Nurul bersedia, tp yang terjadi justeru PD III menantang Nurul, menghina kakaknya dgn mengatakan tidak takut pada polisi dan mengusir mereka (Nurul, kakaknya dan Perwakilan BEM). Akhirnya yg menghadapai mereka adalah PD II (Pak Made) dan Kabag TU (Pak Zainal). Karena merasa sudah punya i'tikad baik tapi tetap mendapatkan perlakuan yg kurang mengenakkan maka Nurul melakukan visum dan melaporkan kejadian ini Polres Ogan Ilir.

Hari Kedua:
19 Agustus 2011 Pihak BEM mendatangi ibu PD III utk membahas masalah P2K yg tidak jelas. tp yg terjadi ternyata PD III mengancam BEM bahwa beliau tidaka kan memberikan ACC pencairan dana P2K sebelum Nurul mencabut laporannya. yang lebih parah lg, ada sebuah pernyataan PD III yang sempat direkam oleh pihak BEM bahwa beliau mengatakan "BEM (Mahasiswa) adalah pembantu."
pada awalnya BEM FKIP berharap PD III mau bersikap dewasa dgn bersikap professional. artinya tidak mencampur adukkan antara urusan pribadi dengan kewajiban beliau sbg PD III. Tp karena pernyataan beliau yg dirasa menyinggung tidak hanya BEM FKIP tp seluruh mahasiswa FKIP maka BEM FKIP melakukan konsolidasi. Akhirnya BEM FKIP memutuskan utk memboikot P2K baik di Universitas maupun Fakultas. Padahal, sangat jelas SK Dirjen Dikti bahwa P2K harus dilakukan dan pelaksananya adalah mahasiswa.
BEM FKIP melalui media surat kabar menuntut PD III segera meminta maaf kepada mahasiswa atas pernyataan beliau dan atas tindakan kekerasan kepada Nurul. Mahasiswa masih memberikan kesempatan kedua kalinya utk damai.
Alih2 meminta maaf tp justeru PD III menantang mahasiswa.

Hari Ketiga:
20 Agustus 2011. Karena tidak ada tanggapan dari PD III maka tuntutan ditingkatkan menjadi "TURUNKAN PD III FKIP" melalui media surat kabar.

Hari Keempat:
21 Agustus 2011. Minggu libur

Hari Kelima:
22 Agustus 2011. Pagi hari pukul 09.00 WIB mahasiswa (Keluarga Mahasiswa FKIP UNSRI) bergerak dari Sekretariat BEM UNSRI untuk melakukan aksi demontrasi meminta turun PD III FKIP yg dirasa sdh tidak layak utk duduk pada jabatan tsb. Alasannya, seorang pendidik yg seharusnya mencontohkan nilai-nilai luhur, justeru mencontohkan kekerasan. seorang PD III yg selalu mewanti-wanti utk tidak memelonco mahasiswa baru (perlu diketahui bahwa FKIP sejak 2002 sudah bebas 100% dari perpeloncohan) justeru kembali menunjukkan perpeloncohan dihadapan mahasiswa baru.
aksi tersebut karena berbarengan dengan Pilrek di Palembang. maka, mahasiswa hanya bisa bertemu dgn PD II FKIP yg tidak bisa memberikan tanggapan yg memuaskan. Akhirnya mahasiswa WO dari ruangan.

Hari Keenam:
23 Agustus 2011. Atas dasar ketidak puasan atas jawaban PD II, BEM FKIP bertekad membawa masalah ini ke Rektor. Pada hari pertama rektor telah dikirimi Kronologis kejadian tp tidak ada tanggapan. Maka, BEM melakukan aksi dimulai dari Sekretariat BEM UNSRI di Gedung Perpustakaan Lt. II pada pukul 09.15 menit. Massa langsung menuju auditorium yg saat itu sedang dipadati oleh mahasiswa baru yg sedang diterima secara resmi oleh Rektor dalam Rapat Senat Terbuka Universitas Sriwijaya. Mahasiswa melakukan orasi. setelah acara, rektor masih juga tidak mau menemui mahasiswa, akhirnya ketika rektor keluar, massa mengejar rektor tp rektor tidak bergeming. Karena kesal, mahasiswa akhirnya memblokir area parkir rektorat yg saat itu tengah dipenuhi oleh kendaraan tamu rektor. Akhirnya, karena blokir itu cukup lama dan mungkin dirasakan mengganggu maka rektor bersedia menerima mahasiswa. PD III FKIP UNSRI turun adalah harga mati bagi mahasiswa. Pihak rektorat saling lempar tangan, rektor mengembalikan kepada dekan, dan dekan mengembalikan kepada PR III dan PR III mengembalikan kepada Senat FKIP.
Akhirnya mahasiswa mengultimatum dalam waktu 2 hari PD III harus turun. tapi Dekan FKIP meminta waktu hingga 12 September 2011. maka, mahasiswa menyetujui hal tsb. Bahkan Dekan berjanji bersedia mundur jika tidak terselesaikan.

Hari Ketujuh:
BEM tetap membuat opini di media tentang harga mati Turunnya PD III. BEM FKIP juga melakukan klarifikasi kepada mahasiswa baru berkaitan dengan tidaka danya P2K di FKIP. Permohonan maaf dilakukan dengan dengan menulis dan menyebarkan surat terbuka. Pada sore hari, secara diam2, Pak Zainal selaku kabag TU menemui Nurul dan meminta orang tua Nurul datang utk dimediasi oleh Rektor. gejala ini dianggap mahasiswa sebagai upaya peredaman kasus ini dgn menekan orang tua Nurul utk bersedia damai. akhirnya orang tua Nurul pun ternyata menolak menghadiri pertemuan tsb dengan alasan bahwa laporan Nurul blm ditindak lanjuti pihak kepolisian, PD III blm sama sekali dipanggil polisi.

Hari Kedelapan:
25 Agustus 2011. Ternyata, dengan kedudukannya sebagai PD III FKIP dan dosen senior di Pendidikan MTK, beliau berhasil mengintimidasi dosen utk mengintimidasi mahasiswanya yg terlibat melawan kesewenang-wengangan beliau. Para mahasiswa diancam dipersulit dalam perkuliahan seperti nilai dan bimbingan skripsi (banyak mahasiswa yg sedang skripsi). Hampir setiap ketua prodi (ada jg yg tidak) memanggil mahasiswanya. ada yg menerima logika mahasiswa dan ada yg tidak.
Karena tuntutan ketika tgl 23 Agustus adalah:
1. Reformasi Birokrasi di FKIP
2. Stop Intimidasi dan kekerasan thd mahasiswa
3. Tegakkan Hukum.
maka, mahasiswa yg seharusnya menahan diri hingga tgl 12 September akhirnya harus kembali turun. banyak ancaman yg dirasakan mahasiswa. Seruan PD III turun kembali tegas dan nyaring.
Aksi yang dilakukan sekitar 2 jam di depan gedung rektorat tsb berjalan dgn damai. Rektor melalui Pembantu Rektor III berjanji akan memberikan sanksi tegas kepada oknum dosen yg mengintimidasi mahasiswa. Mahasiswa diminta utk menginventarisir semua bentuk intimidasi tsb dan melaporkan kepada Rektor.

Itu, kronologis kejadiannya hingga hari ini. (elly sumantri/FKIP`05)

Tetap berjuang kawan-kawan..KALIAN MENGUGAT KAMI MENDUKUNG !


1 komentar:

  1. siapa suruh buat TM... khan ada surat larangan TM... wkwkwkwkwkwkwkkwwkkwwkkwwkwkwkwkwkwkwkwk itu namanya memancing betok umpan buaya

    BalasHapus